Rama Djan yang diketahui merupakan putra dari politikus H. Djan Faridz merupakan komisaris PT Caretra yang memiliki proyek dengan PT PLN Batubara berdasarkan perjanjian pengangkutan batubara pada tanggal 14 Juni 2014 dalam rangka operasi pengadaan batubara dengan PT Bima Putra Abadi Citranusa.
Dengan tujuan membiayai proyek tersebut, Rama Djan yang merupakan kekasih artis Raline Shah melakukan perjanjian peminjaman sejumlah uang kepada JB Budi Bakti. Sebagai jaminan, Rama Djan menandatangani perjanjian gadai saham dengan JB Budi Bakti selaku penerima gadai pada 28 April 2015 dengan jumlah saham 1.636.875 lembar senilai Rp. 818.437.500
Seiring berjalannya waktu, tandas Gideon hingga saat ini Rama Djan tidak menyerahkan sertifikat saham dan diduga justru menjual/mengalihkan saham tersebut kepada pihak ketiga sehingga merugikan JB Budi Bakti sebesar Rp 80 miliar.
Terkait perjanjian peminjaman uang tersebut, Rama Djan juga menjanjikan akan mengajukan dirinya sebagai jaminan perseorangan kepada JB Budi Bakti, namun hingga saat ini Rama Djan tidak juga menandatangani jaminan perseorangan tersebut.