IPOL ID– Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dilakukan seorang penyidik polisi berpangkat perwira saat menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Diduga ada kesalahan prosedur dilakukan dalam penanganan TKP (tempat kejadian perkara),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Bandung, Sabtu (11/11).
Dia menyebut kesalahan prosedur itu telah mengakibatkan pengungkapan dan penetapan tersangka kasus pembunuhan menjadi terhambat.
Kombes Surawan menjelaskan kesalahan prosedur yang diduga dilakukan oleh penyidik itu terkait adanya barang bukti yang rusak.
Selain itu, penanganan awal di lokasi kejadian pembunuhan menyalahi aturan.
“Seperti barang bukti ada yang rusak, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur membawa identifikasi dan lain sebagainya. Itu yang Kami dalami,” tuturnya.
Hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman sebelum menentukan sanksi bagi perwira polisi yang bertugas di Polres Subang itu. (bam)