IPOL.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penyegelan terhadap tempat usaha di Jalan Sejajar Sisi Tol Timur, Pulogebang, Cakung pada Jumat (24/11) malam.
Penyegelan sebagai tindak lanjut aduan warga sekitar dari Kampung Sawah Indah yang resah dengan adanya kegiatan ilegal tempat usaha diduga menawarkan jasa prostitusi dengan kedok panti pijat.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, dalam kegiatan melibatkan petugas gabungan dari TNI-Polri itu pihaknya melakukan penyegelan terhadap sembilan tempat usaha.
“Rinciannya tiga cafe dan enam panti pijat. Ini rangkaian kegiatan dari penyegelan yang sudah kita lakukan sebelumnya sudah dilakukan,” kata Budhy di Jakarta Timur, Minggu (26/11).
Penyegelan tersebut, sambungnya, menambah jumlah tempat usaha di Jalan Sejajar Sisi Tol Timur yang sudah disegel jajaran Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) di sepanjang Jalan Sejajar Sisi Tol Timur.
Bahkan sebelumnya pada Kamis (23/11) jajaran Satpol PP Jakarta Timur sudah menyegel 30 tempat usaha di lokasi sama dengan rincian 14 panti pijat, 13 kafe, dan tiga lapo.