Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar Soal Penerbitan Izin Peserta Lelang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar Soal Penerbitan Izin Peserta Lelang
Hukum

Diperiksa KPK, Pj Gubernur NTB Dicecar Soal Penerbitan Izin Peserta Lelang

Farih
Farih Published 22 Nov 2023, 14:45
Share
2 Min Read
685a9e38 de8f 40a9 887a 7af65a24e5ad
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

Gita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bima, M Lutfi.

“Saksi Lalu Gita Ariandi (Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat) hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/11).

Dalam pemeriksaan itu, Gita didalami pengetahuannya antara lain terkait penerbitan izin dari salah satu perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima.

Gita diduga pernah memberikan persetujuan terkait penerbitan izin tersebut. Saat itu, Gita menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB.

“Penerbitan izin tersebut disetujui saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB,” ujar Ali.

Sebelumnya, Kamis (5/110), Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi dalam jumpa pers malam hari ini, Kamis (5/10).

Lutfi disebut bersama keluarga intinya mengondisikan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima. Lutfi disebut menerima setoran uang dari para kontraktor yang dimenangkan dengan jumlah Rp8,6 miliar.

Akibat perbuatannya, Lutfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Penerbitan Izin Peserta Lelang, pj gubernur ntb
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article cbs Hindari Kejaran Polisi, Penipu Jessica Iskandar Kabur ke Singapura, Malaysia hingga Thailand
Next Article shin Shin Tae-yong Tetap Pede Timnas Indonesia dari Fase Grup Kualifikasi Piala Dunia 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Persaingan Menuju Kejuaraan Basket Asia Pasifik di HSBC 2026 Memasuki Babak Semifinal
16 May 2026, 15:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?