IPOL.ID – DPR pada Sidang Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 telah menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Penetapan tersebut, atas hasil laporan pembahasan fit and proper test yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR RI pada tanggal 13 November 2023.
“Akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR RI memutuskan, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M. Si sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid ketika membacakan Laporan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
“Komisi I DPR RI memutuskan, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” imbuhnya.
Selain itu, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan di Komisi I juga memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Laksamana TNI Yudo Margono, sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya selama menjabat.
“Demikian Laporan Komisi I DPR RI terhadap Hasil Pembahasan tentang Pemberian Persetujuan terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI,” katanya.
Seusai pembacaan hasil Laporan Komisi I DPR RI mengenai Hasil Pembahasan tentang Pemberian Persetujuan Terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI, Ketua DPR RI Puan Maharani pun melanjutkan dengan pengetokan palu peresmian pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI atas persetujuan daripada para Anggota Dewan yang menghadiri Rapat Paripurna. (far)