IPOL.ID- Dua kecamatan di Jakarta, yakni Mampang Prapatan dan Kebayoran Lama dilaporkan KPUD DKI mengalami kekurangan tempat untuk melakukan penghitungan suara.
Adanya persoalan itu tergambar dari hasil rapat kerja KPUD DKI dan Komisi A DPRD DKI.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, tempat rekapitulasi merupakan prasarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakan. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mencarikan tempat sebelum 10 Desember 2023.
“Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusi,” ujarnya saat audiensi persiapan pelaksanaan Pemilu di gedung DPRD DKI Jakarta, rabu (29/11).
Mujiyono menyatakan, dalam waktu dekat akan segera memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan tempat rekapitulasi, dengan harapan proses Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang dapat berjalan sukses.
“Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kita harus sepakat biar diberesin, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Jadi kita harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif,” ucapnya.