IPOL.ID – Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu tengah mempersiapkan strategi dalam menuntaskan permasalahan pada akar rumput di masyarakat terkait penerbitan Akta Kematian.
Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu menjadi pilot project atas sebuah kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan Akta Kematian, Selasa (14/11). Kemudian bakal merubah paradigma layanan yang buruk.
“Jadi strategi yang disiapkan adalah dengan publikasi informasi persyaratan dan layanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat luas,” terang Angga Noviar, Kasi Data, Informasi dan Pengawasan Dinas Dukcapil DKI Jakarta pada ipol.id, Selasa (14/11).
Sehingga masyarakat mendapatkan informasi secara tuntas atas seluruh layanan kependudukan dari Tim dari Seksi data, Informasi dan Pengawasan Dukcapil DKI.
“Termasuk penerbitan Akta Kematian melalui fasilitas infografis dan video tutorial melalui kanal-kanal sosial media (sosmed), flayer, kolaborasi RT/RW, informasi berbarcode dan lainnya,” ucap dia.