IPOL.ID- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta kembali menggelar Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA) Triwulan IV. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian program yang telah diselenggarakan pada Triwulan I, II, dan III tahun 2023.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, dalam pelaksanaan IKRA, pihaknya telah berkolaborasi dengan berbagai unsur, seperti kecamatan, kelurahan, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, untuk mendistribusikan buku bacaan kepada masyarakat (keluarga).
“Bahan bacaan yang telah didistribusikan itu akan dipinjamkan selama 14 hari atau lebih. Peserta dapat memanfaatkannya melalui kegiatan membaca dan meringkas bahan bacaan bersama keluarga. Kemudian, hasil membaca dan meringkas bacaan tersebut dipublikasikan pada akun media sosial milik masing-masing peserta dalam bentuk foto dan video,” ujar Firmansyah di Jakarta, Jumat (3/11).