IPOL.ID – Pihak kepolisian menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta. Diketahui, pelaku adalah seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19).
“Kami menerima enam laporan terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay. Total adalah Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, pada Senin (20/11).
Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada enam laporan polisi yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat, pertama dari VS yang mengalami kerugian hingga Rp1,35 miliar setara dengan 700 tiket.
Lanjut Susatyo, kemudian laporan kedua dari AS yang mengalami kerugian Rp1,3 miliar atau setara 600 tiket. Lalu yang ketiga MF Rp1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp73 juta atau 58 tiket.
Lalu ada korban kelima AR ini Rp1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp230 juta. Korban CL menjadi salah satu di dalam penipuan miliaran rupiah tersebut.