“Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer. Itu menggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah). Dalam pelaksanaan ada tiga guru, sebenarnya enggak ada masalah,” ungkap Purwosusilo.
Purwosusilo menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta terkait dugaan pemotongan upah guru agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.
Pernyataan itu bertentangan dengan klaim hasil penelusuran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memastikan tidak adanya pemotongan upah guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10.
“Proses kasus atau masalah ini kalau saya bilang masalah sudah ditindaklanjuti Inspektorat, sedang berproses. Lagi pemeriksaan, semua itu Inspektorat,” pungkas Purwosusilo. (Joesvicar Iqbal)