Penunjukan tersebut didasari SK Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PNM Nomor: SK-40/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan.
Kursi Direktur Utama tersebut nyatanya langgeng hingga kini, RUPS PNM tahun 2022 juga mengangkat kembali Arief Mulyadi menjadi Direktur Utama. (ahmad)