IPOL.ID-Warga pesisir Pantai Welahan Wetan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, gempar. Pasalnya, ada Seekor hiu tutul (rhincodon typus) terdampar di sekitar pantai.
Kepala Resor Konservasi Wilayah Cilacap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng Wahyono mengatakan berdasar laporan yang diterima, hiu tutul itu ditemukan dalam keadaan hidup oleh nelayan setempat sekitar pukul 05.00 WIB tadi.
Namun, lanjut dia, selang 30 menit kemudian, hiu tutul yang masuk dalam daftar hewan dilindungi itu, diketahui mati.
Oleh karena itu pihaknya bersama Masyarakat Mitra Polhut Nusakambangan Timur (MMP NKT) dan instansi terkait lainnya berupaya mengevakuasi bangkai hiu tutul tersebut.
“Kami juga telah melaporkan hal ini kepada PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) karena hiu tutul termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013,” kata Wahyono di Cilacap, Rabu (29/11).
Ketua MMP NKT Tarmuji mengatakan hingga saat ini proses evakuasi terhadap bangkai hiu tutul tersebut masih dilakukan.