“Apa yang dibangun dijaga dimanfaatkan dengan baik, terus lakukan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga stabilitas lingkungan,” ujarnya.
Deklarasi diwarna pemberian penghargaan juga diserahkan Wali Kota Anwar kepada Lurah Setu, Dwi Widiastuti dan Lurah Lubang Buaya, Dede Saefullah yang telah berhasil menyelesaikan STBM dan tidak ada lagi ada BAB sembarangan di kedua wilayah tersebut.
Dilanjutkan pemberian penghargaan kepada seluruh ketua RW di Kelurahan Setu dan Kelurahan Lubang Buaya yang diserahkan Camat Cipayung, Panangaran Ritonga.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cipayung, Endang Sri Wahyuningsih menjelaskan, deklarasi STBM di Kecamatan Cipayung dimulai sejak 2017 silam. Dimulai dari Kelurahan Pondok Ranggon hingga di dua kelurahan terakhir yaitu Lubang Buaya dan Setu.
“Kami berharap STBM menjadi momen yang penting bagi kita semua untuk mengingatkan kembali perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkapnya.
Endang berharap, deklarasi tak hanya sekadar seremonial semata. Dia berharap PHBS tetap dijaga dengan buang air besar pada tempatnya hingga air tanah dan air kali tidak tercemar bakteri e-coli. Dampaknya bisa membantu menjaga kesehatan warga, terutama untuk mempercepat penuntasan kasus stunting.