“Ke depan sertifikat yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kota Depok ini menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pembeli rumah di proyek tersebut,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.
Dengan adanya sertifikat tersebut, sambung Indra, BPN Kota Depok menunjukkan komitmen terhadap Perum Perumnas yang selama ini menyediakan rumah hunian murah kepada masyarakat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Indra Gunawan juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh Perum Perumnas. Penghargaan ini berkat kerja keras, keuletan, dan ketelitian jajaran BPN Kota Depok dalam menerbitkan sertifikat.
BPN Kota Depok juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin selama ini antara BPN Kota Depok dan Perum Perumnas.
“Penghargaan ini berkat kerja keras, keuletan, dan ketelitian dalam bekerja jajaran BPN Kota Depok. Saya hanya sebagai penyemangat dan pengarah saja. Yang pasti ini kado indah untuk jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok menjelang akhir tahun,” ucap Indra Gunawan.