IPOL.ID – Razia uji emisi gas buang pada kendaraan bermotor kembali digelar di Jalan Pemuda, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (1/11). Kali ini aparat menyasar kendaraan usia lebih di atas tiga tahun.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar menjelaskan, dalam razia uji emisi gas buang menyasar seluruh kendaraan bermotor. Namun kali ini yang menjadi sasaran utama kendaraan dengan usia di atas tiga tahun.
Karena kendaraan bermotor dengan usia di atas tiga tahun gas buangnya lebih berisiko melebihi ambang batas yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, atau mengakibatkan polusi udara.
“Uji emisi berlaku setahun. Jadi diharap tetap dijaga kualitasnya (perawatan kendaraan). Tapi kalau ada razia atau apa, nanti tinggal diperlihatkan hasilnya jadi enggak kena razia,” ujar Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar, Rabu (1/11).
Sejumlah pengendara terjaring razia uji emisi gas buang di Jalan Pemuda, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (1/11).
Mereka terjaring razia gabungan yang dilakukan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Sejak razia dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga 10.25 WIB tercatat sebanyak 54 kendaraan meliputi roda dua dan roda empat diperiksa uji emisi gas buang kendaraannya.
Alhasil tiga mobil dinyatakan tidak lolos uji emisi karena gas buang kendaraannya melebihi ambang batas ditentukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan memicu pencemaran udara.
“Berdasar kegiatan ini langsung tilang, sudah tindakan. Sebelumnya sudah sosialisasi, sekarang dilakukan tilang,” kata Eko.
Sementara, untuk kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi gas buang dikenakan sanksi maksimal denda Rp500 ribu, sedangkan terhadap kendaraan roda dua dikenakan sanksi Rp250 ribu.
Sanksi tilang ini sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 Tahun 2009, diatur pada Pasal 286 untuk mobil dan Pasal 285 untuk sepeda motor.
“Tujuan razia untuk menjaga kualitas udara DKI Jakarta agar lebih sehat, dan bisa memberikan kenyamanan, dan kesehatan bagi warga Jakarta,” tutup Eko. (Joesvicar Iqbal)