IPOL.ID – Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan seorang WNA asal Malaysia berikut barang bukti sabu dengan berat 21,164 kg kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Rabu kemarin (1/11).
Pelaku dan barang bukti diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.
Kasus ini merupakan hasil penggagalan dari Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana serta kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Senin (30/10), personel Satgas Yonarmed 10 dan Koramil 1206-18 Puring Kencana serta kepolisian di Sei Mawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba dari seorang pria WNA asal Engkelili, Malaysia inisial DS (38).
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan usai menyerahkan pelaku dan barang bukti mengatakan, perbatasan negara di wilayah Kalbar sepanjang 977 Km memiliki tingkat kerawananan yang tinggi terhadap penyelundupan narkotika maupun barang ilegal lainnya. Saat ini ada dua Batalyon Penugasan yang mengamankan.