Ditambahkan Indra, pengaruh pemberitaan dan media sosial yang kini menyebar tanpa kenal waktu, dan ruang, secara tidak langsung mempengaruhi persepsi masyarakat khususnya abdi negara.

“Mohon untuk tidak terlibat dalam diskusi pada ruang-ruang terbuka khususnya media sosial. Kita harus fokus pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ujar Indra Gunawan.
Ia juga mengingatkan, ASN harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti menerima gratifikasi, berpihak pada salah satu calon atau partai politik, atau melakukan kampanye politik di lingkungan kerja.
“Jika nekat tetap dilakukan, jelas ada pasal yang dikenakan. Melanggar kode etik dan peraturan ASN, serta dapat merusak citra dan reputasi BPN Kota Depok. Tolong kita jaga sama-sama marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap BPN Kota Depok. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas,” tutur Indra.