IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
Sejumlah lokasi yang digeledah oleh Lembaga antirasuah pada Senin (20/11), yakni rumah kediaman dari para tersangka termasuk kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemkab Bondowoso.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengamankan dan menyita berbagai dokumen. Termasuk catatan aliran sejumlah uang yang diperoleh dari penggeledahan sejumlah lokasi tersebut.
“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa (21/11).
“Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari Tersangka PJ (Puji Triasmoro) dkk,” sambung Ali.
KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejari Bondowoso. Keempat tersangka itu adalah Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto.
Lalu, Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.
Adapun penetapan keempat tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Bondowoso, Rabu (15/11). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.(Yudha Krastawan)