IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyelidikan kasus tersebut mengacu pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima KPK pada 2020 lalu.
“Untuk perkara penyelidikan Kementan itu (pengadaan sapi) sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan,” kata Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, aduan yang pihaknya terima melalui Dumas menyangkut tiga klaster yakni, kasus di bagian hortikultura, pengadaan sapi, dan pemerasan.
Dari tiga klaster tersebut, saat ini kasus pemerasan telah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta juga turut terseret menjadi tersangka.