KPK menduga, SYL menerima uang sebesar USD 4.000-10.000 per bulan dari para bawahannya. Uang itu digunakan untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.(Yudha Krastawan)