IPOL.ID – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang yang berlokasi Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).
Namun, Ghufron belum merinci penyegelan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah berkaitan dengan penanganan perkara apa.
“Apa benar penyegelan (ruang kerja) saudara Pius Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkes atau di Kemendikbud?,” kata Ghufron.
“Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” sambungya.
Ghufron pun memastikan pihaknya baru akan memberikan penjelasan kepada publik setelah menerima laporan penanganan perkara dari penyidik.
“Nanti pada saatnya setelah teman-teman penyelidikan dan penyidikan telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11).
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan beberapa penyelenggara lainnya, termasuk salah satunya pemeriksa BPK Papua Barat Daya.
Di sisi lain, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Proyek pengadaan tersebut mencapai sebesar Rp3 triliun.(Yudha Krastawan)