IPOL.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi konflik di media sosial menjelang Pemilu 2024.
“Memang ruang dunia maya ini menjadi ruang yang panas, tentu harus dilakukan mitigasi,” kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Menurutnya, dalam Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu, konten suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) merupakan potensi paling tinggi dari bentuk pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) di Ibu Kota.
Guna memitigasi terjadinya pelanggaran termasuk berita bohong hoaks, pihaknya melakukan sejumlah langkah, seperti bekerjasama dengan Meta untuk menyediakan platform pengecekan fakta. Selain itu, KPU juga bekerjasama dengan berbagai media arus utama.
“Dan bagi yang menyebarkan, media sosial ini, bisa dilakukan ‘take down’ konten,” katanya.
Dody mengatakan, tantangan dalam mitigasi konten-konten pelanggaran tersebut adalah kecepatan serta ketepatan.
Dia menjelaskan, di platform media sosial terdapat alat pengecekan fakta yang efektif. Namun hal itu berbeda dengan penyebaran konten melalui aplikasi pesan cepat (instan) yang dinilai lebih sulit dalam melakukan pengecekan fakta.