IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.917 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR telah memenuhi syarat masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.
“Dari 18 partai politik, yang memenuhi syarat untuk masuk DCT sebanyak 9.917 orang,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Semula bacaleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 9.919, tetapi setelah adanya tanggapan masyarakat berkurang satu nama menjadi 9.918.
Setelah dilakukan verifikasi, jumlahnya juga berkurang satu nama, sehingga DCT menjadi 9.917 orang.
“Ini meliputi 18 parpol peserta pemilu yang tersebar di 84 daerah pemilihan,” tambah Hasyim.
Untuk DPD, ada 668 orang yang masuk ke dalam DCT dengan perincian 535 laki-laki dan 133 perempuan.
Sebelumnya ada 683 orang yang mendaftarkan diri pada awal masa pendaftaran.
Informasi nama-nama dalam DCT akan diumumkan melalui situs web resmi KPU pada Sabtu (4/11/2023). (Sofian)