IPOL.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terus mematangkan persiapan tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, tahapan pelaksanaan Pilgub DKI tahun 2024 diawali penandatanganan naskah dana hibah dalam waktu dekat yang dilanjutkan dengan penyusunan program dan anggaran.
“Kami juga sudah mempersiapkan beberapa hal di antaranya koordinasi dengan seluruh stakehokder terkait penyelenggara untuk mempersiapkan tahapan Pemilihan Gubernur DKI 2024, serta mengikuti konsolidasi nasional persiapan Pilkada serentak di Solo dan Jakarta,” kata Dody di Jakarta, kemarin.
Dody mengungkapkan, mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016, Pilgub DKI Jakarta akan diselenggarakan pada bulan November 2024. Namun, wacana yang berkembang saat ini seputar pembahasan revisi Undang-undang Pemilu, muncul usulan Pilkada serentak dimajukan menjadi bulan September.
“Kami siap menyelenggarakan Pilgub DKI Jakarta baik satu atau dua putaran sesuai aturan yang berlaku,” kata Dody.