IPOL.ID – Wasit pemilu, Bawaslu RI kembali mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral dalam kontestasi pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo. Dia menegaskan bahwa kegiatan kampanye para peserta pemilu dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.
“Jangan melibatkan ASN, termasuk kepala desa karena itu dilarang. Enggak boleh mereka ikut kampanye,” kata Benny, di Jakarta kepada wartawan, Selasa (28/11).
Tidak hanya itu, Benny mengingatkan ASN agar tidak ikut dalam tahapan baik sebelum atau memasuki masa kampanye.
Sebab, sambung dia netralitas ASN dan TNI/Polri sangat penting supaya tercipta kesetaraan dalam proses Pemilu.
“Mereka kan tidak boleh berbuat politik praktis. Artinya kalau mau mengejar jabatan, bukan berdasarkan kedekatan politis tapi harus punya kompetensi atau kemampuan,” imbuh Benny.
Ditambahkannya lagi, netralitas ASN dan TNI/Polri juga penting supaya demokrasi Pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Selain itu, Benny juga mengingatkan agar peserta pemilu tidak melakukan politik uang, politisasi SARA, serta menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong selama kampanye.
“Jadi sebaiknya seluruh kandidat itu meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program, sekaligus memberikan pendidikan politik yang bertanggung jawab secara jujur, terbuka, dan dialogis. Itulah kampanye,” ujar Benny.