IPOL.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan dengan memperkuat pengaturan dan pengawasan serta mendorong penerapan governansi yang menjamin pelindungan konsumen.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi dan Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Djonieri dalam kegiatan OJK Mengajar yang digelar di Makasar dan Bogor, Jumat.
Inarno dalam kegiatan OJK Mengajar di Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Sulawesi Selatan mengatakan upaya pelindungan konsumen terus ditingkatkan di industri pasar modal sehingga bisa menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Pertumbuhan single investor identity (SID) di Pasar Modal mengalami rata-rata pertumbuhan 50 persen selama lima tahun terakhir. Per 9 November 2023 telah tercatat 11,9 juta SID yang didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 56,89 persen.