Seluruh hakim konstitusi itundilaporkan dengan jumlah laporan yang berbeda-beda. “Semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan. Itu satu per satu mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti,” imbuhnya.
Pihaknya juga telah membuat kesimpulan yang nantinya akan disusun menjadi putusan. “Kita sudah buat kesimpulan, tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu,” pungkas Jimly.(Yudha Krastawan)