IPOL.ID – Indonesia menjadi salah satu negara yang diberi mandat oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza.
Selain Indonesia, ada juga Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, dan Nigeria untuk segera memulai proses politik untuk mencapai perdamaian Israel dan Palestina.
Keputusan itu diambil dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, KTT telah menghasilkan resolusi yang berisi 31 keputusan dengan pesan-pesan yang sangat kuat dan sangat keras.
Resolusi tersebut juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan.
Beberapa isi keputusan, antara lain, mengecam agresi Israel di Gaza, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
“Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para pemimpin memberikan mandat kepada Menlu Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia, dan Nigeria untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11).
“Paragraf 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza,” pungkas Retno. (far)