“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PTFI, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujar Claus Wamafma.
Dalam proses pembangunan RS Waa Banti oleh Pemerintah, PTFI terlibat mulai dari pembersihan lahan lokasi pembangunan rumah sakit, dukungan transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, air bersih, listrik, peralatan konstruksi, dukungan teknis, dan satu unit mobil ambulans. Selain itu, YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti.
Untuk operasional RS Waa Banti, sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerja sama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RS Waa Banti. Ini meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset, dan dua unit kendaraan operasional.