Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Operasional RS Waa Banti, Dinkes Mimika Teken Kerja Sama dengan Freeport Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Operasional RS Waa Banti, Dinkes Mimika Teken Kerja Sama dengan Freeport Indonesia
Nusantara

Operasional RS Waa Banti, Dinkes Mimika Teken Kerja Sama dengan Freeport Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 04 Nov 2023, 19:30
Share
5 Min Read
Dengan dukungan PTFI, Pemerintah Daerah Mimika meresmikan RS Waa Banti di Distrik Tembagapura pada September lalu. Foto: PTFI
Dengan dukungan PTFI, Pemerintah Daerah Mimika meresmikan RS Waa Banti di Distrik Tembagapura pada September lalu. Foto: PTFI
SHARE

Pada tahun 2022, Pemerintah membangun kembali RS Waa Banti dengan dukungan dari PTFI dan YPMAK. Pada 15 September 2023, RS Waa Banti diresmikan oleh Bupati Mimika dan telah melayani lebih dari 1.000 pasien sejak dibuka. Pada tahun 2023, perbaikan jalan, jembatan, dan program ekonomi dimulai oleh PTFI sebagai bagian dari normalisasi Banti.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra menyampaikan bahwa RS Waa Banti akan diperkuat oleh tenaga kesehatan dari puskesmas yang bertugas di Pos Banti dan dari redistribusi puskesmas lain yang saat ini jumlah tenaga kesehatannya sekitar 60 petugas. Sebagai rumah sakit pratama, RS Waa Banti akan menjalankan peran upaya kesehatan kuratif, yaitu rawat jalan dan inap. Pada tahap awal, ada empat pelayanan yang akan dilakukan, yaitu poli umum, farmasi, pelayanan ibu bersalin, dan pelayanan gawat darurat.

“Kolaborasi Pemkab Mimika bersama PTFI telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di kampung Banti sebagai wilayah terdekat dari operasional PTFI. Dari segi fasilitas, RS Waa Banti akan menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banti dan warga Distrik Tembagapura dan sekitarnya,” ujar Reynold Ubra. (ahmad)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, mimika, PT Freeport Indonesia, PTFI, RS Waa Banti
Iqbal 04 Nov 2023, 19:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung DPR RI dan DPD RI yang bakal kedatangan 3 capres. Foto dok DPR RI Senator DPD Bakal Undang Tiga Capres ke Senayan
Next Article Serah terima rumah juga mempunyai proses penting yang perlu Anda tahu. Foto: Ist Lagi Mau Serah Terima Rumah Pembelian Rumah? Anda Wajib Tahu 5 Tips Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?