IPOL.ID – Kepala Bagian (Kabag) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menggeledah Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (19/11).
Penggeledahan itu berkaitan kasus suap yang diduga menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
“Betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur,” kata Ali kepada wartawan, Senin (20/11).
Adapun penggeledahan itu dilakukan di sejumlah ruang kerja Kejari Bondowoso. Tim penyidik menyita dokumen terkait kasus suap yang tengah diusut KPK.
“Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya,” ujar Ali.
“Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” tambahnya.
KPK telah melakukan terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11).
Dalam OTT, KPK telah menangkap Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp475 juta.
Berdasarkan pengembangan, KPK akhirnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka suap. Mereka di antaranya Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen. Selain iu, Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.(Yudha Krastawan)