Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Ekonomi

PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif

Bambang
Bambang Published 10 Nov 2023, 13:25
Share
6 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI. Foto/ojk
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI. Foto/ojk
SHARE

2. Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan melalui penyusunan tindak
lanjut UU PPSK, relaksasi batas maksimum pembiayaan untuk mendukung sektor moratorium fintech P2P lending khusus sektor produktif dan UMKM.

3. Penguatan perlindungan konsumen melalui penataan mekanisme penagihan (debt
collector), penertiban iklan menyesatkan, dan pemberantasan dan penegakan
sanksi pidana terhadap fintech P2P lending ilegal.
4. Pengembangan elemen ekosistem melalui penataan dan penguatan peran asosiasi, penguatan dukungan asuransi/penjaminan kredit, dan perluasan jalur distribusi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM.

5. Pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi melalui pengembangan
Pusdafil dan SLIK.
Roadmap ini merupakan living document sehingga bersifat adaptif dan dapat
disesuaikan seiring dinamika perkembangan ekonomi dan industri fintech P2P lending ke depan. (Sol)

 

 

 

 

 

Previous Page123456
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PELUNCURAN ROADMAP FINTECH P2P LENDING 2023-2028:, Pembiayaan Produktif, Perkuat Pelindungan Konsumen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BIN Pasundan Tantang LavAni di babak final Pul B Livoli Divisi Utama 2023. Foto/pbsi BIN Pasundan Tantang LavAni di babak final Pul B Livoli Divisi Utama 2023
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Bongkar Korupsi APD di Kemenkes, KPK Taksir Kerugian Negara Ratusan Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal
Jakarta Raya

Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7

Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Nasional
Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
09 Jun 2026, 20:27
HeadlineNusantara
Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16
09 Jun 2026, 23:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?