IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memperketat jalannya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI. Ia tidak ingin dalam kesempatan berikutnya ditemukan lagi adanya kecurangan proses seleksi, seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan diri sendiri.
“Saya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya kepada orang yang bisa mengurus kelulusan CPNS di Kejaksaan. Itu adalah hal yang tidak benar,” tegas Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya secara virtual, Senin (20/11).
Menurutnya, perekruran CPNS Kejaksaan merupakan sebuah tugas besar dalam pola regenerasi institusi. Oleh karenanya, Burhanuddin meminta agar kegiatan penerimaan CPNS dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntanbel.
“Mari kita wujudkan penyelenggaraan proses rekrutmen yang baik sehingga kita mampu memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas yang mampu melaksanakan tugas secara profesional dan paripurna,” imbuhya.
Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejati Lampung telah menangkap seorang wanita yang diduga sebagai joki tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kejaksaan tahun 2023. Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes CPNS pada Senin (13/11) kemarin.
Mendengar kabar ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin geram sehingga langsung menerjunkan tim internal pengawasan intelijen Kejaksaan. Hal itu untuk mengawasi sekaligus menindaklanjuti proses hukum atas praktik perjokian dalam perekrutan CPNS Kejaksaan. (Yudha Krastawan)