IPOL.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dicampur dengan nasi putih.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Hanafi menjelaskan, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (22/11).
Saat itu pengunjung MCA (19) warga Dusun Kunir Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada SSA, salah satu warga binaan Lapas Kediri.
Dia datang ke Lapas Kelas IIA Kediri tidak sendiri, melainkan diantar oleh salah satu temannya berinisial AV.
“Setelah MCA diperiksa barang bawaannya oleh petugas penggeledahan dan dilanjutkan penggeledahan melalui Xray, ditemukan dugaan narkoba yang dicampur nasi,” katanya.
Petugas Lapas Kelas IIA Kediri langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Selanjutnya MCA (19) dan AV diamankan bersama barang bukti ponsel, KTP dan tiga nasi bungkus yang diduga tercampur obat-obatan terlarang.
Hanafi mengapresiasi petugas Lapas Kelas IIA Kediri karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.
“Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus Basic to basic,” tegasnya. (far)