Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat menjadi sebesar 69,48 persen dibandingkan TPAK Agustus 2022 yang sebesar 68,63 persen. Angka TPAK ini merupakan level tertinggi sejak tahun 1986.
“TPAK pada perempuan tercatat terus meningkat lebih tinggi dibanding laki-laki, menandakan perbaikan peningkatan kesempatan kerja pada perempuan,” ujar Febrio.
Dari sisi sektoral, penciptaan lapangan kerja terjadi di hampir seluruh sektor. Lapangan usaha pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan masih menjadi sektor tertinggi dengan jumlah tenaga kerja terbanyak yang mencapai total pekerja sebanyak 61,03%.
Sementara itu, sektor akomodasi dan makan minum mengalami peningkatan pekerja tertinggi sebanyak 1,18 juta orang, diikuti sektor konstruksi sebesar 0,77 juta orang, dan sektor pertanian sebesar 0,75 juta orang. Selain itu, perbaikan kondisi ketenagakerjaan juga diikuti dengan kenaikan rata-rata upah per bulan secara umum. (ahmad)