IPOL.ID – Tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi kembali ditiadakan pada Kamis (2/11). Padahal, penilangan tersebut baru diterapkan Rabu (1/11) kemarin.
Polda Metro Jaya memberikan alasan karena banyak mendapatkan komplain dari masyarakat.
“Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/11).
Latif beralasan, pihaknya meniadakan tilang uji emisi lantaran masyarakat masih membutuhkan sosialisasi.
“Kami melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” katanya.
Pihaknya bakal fokus terhadap sosialisasi. Nantinya, sosialisasi akan dibagi di lima titik.
“Fokus sosialisasi terus melakukan imbauan dan sosialisasi,” katanya. (Sofian).