IPOL.ID – Aparat kepolisian telah meringkus dua tersangka dalam kasus perampokan di Indomaret Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (23/10) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dua dari tiga tersangka berinisial KA, 28, PR, 27, ditangkap, sedangkan satu DPO berinisial IPUL saat ini masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, mulai dengan dasar laporan polisi nomor LP 7/27/X/2023 Polsek Cilandak tanggal 23 Oktober 2023, kasus pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHP.
“TKP berada di Indomaret Karang Tengah, Cilandak, Senin (23/10) dini hari,” ungkap Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Kronologis kejadian, lanjut Bintoro, pelaku IPUL mengajak dua rekannya KA dan PR untuk melakukan perampokan di salah satu Indomaret di kawasan Cilandak.
Sebagaimana waktu yang telah dijanjikan, ketiga pelaku mendatangi minimarket dan langsung menghampiri kasir. Korban pada saat itu ada dua orang karyawan di dalam minimarket. Nah, para tersangka yang telah membawa senjata tajam jenis celurit mengancam kedua korban.