IPOL.ID – Aparat kepolisian telah meringkus dua tersangka dalam kasus perampokan di Indomaret Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (23/10) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dua dari tiga tersangka berinisial KA, 28, PR, 27, ditangkap, sedangkan satu DPO berinisial IPUL saat ini masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, mulai dengan dasar laporan polisi nomor LP 7/27/X/2023 Polsek Cilandak tanggal 23 Oktober 2023, kasus pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHP.
“TKP berada di Indomaret Karang Tengah, Cilandak, Senin (23/10) dini hari,” ungkap Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Kronologis kejadian, lanjut Bintoro, pelaku IPUL mengajak dua rekannya KA dan PR untuk melakukan perampokan di salah satu Indomaret di kawasan Cilandak.
Sebagaimana waktu yang telah dijanjikan, ketiga pelaku mendatangi minimarket dan langsung menghampiri kasir. Korban pada saat itu ada dua orang karyawan di dalam minimarket. Nah, para tersangka yang telah membawa senjata tajam jenis celurit mengancam kedua korban.
“Kalau tidak menyerahkan dan membuka brankas yang ada di depan mereka, maka korban akan dilukai, dari situ mereka berhasil membawa uang sebesar Rp12 juta dan berhasil merampas dua buah handphone korbannya,” beber Kasat Reskrim.
Setelah berhasil melakukan aksi perampokan itu, ketiga tersangka berhasil kabur. Sehingga setelah mendapatkan laporan kasus perampokan tersebut, aparat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Tersangka yang berhasil kami amankan yakni dua dari tiga orang pelaku, berinisial KA, PR, telah ditangkap di kawasan Tangerang Selatan dan Cibinong, Jawa Barat, sedangkan satu DPO berinisial IPUL saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Menurut pengakuan tersangka, ketiga tersangka ini telah bagi hasil masing-masing mendapat Rp750.000, sisanya dipergunakan untuk minum-minuman keras.
“Untuk para pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP ayat (1) dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara,” tegas Bintoro. (Joesvicar Iqbal)