Berdasar narasi di medsos, awal kejadian korban sedang mengemudikan ambulans melaju di lajur cepat Jalan DI Panjaitan dari arah Jatinegara menuju Cempaka Putih.
Dalam perjalanan, korban menyebut kendaraan dinaiki pasangan suami istri (Pasutri) memotong lajur jalannya secara tiba-tiba sehingga ambulans mengerem mendadak dan membunyikan rotator.
Kuat diduga pasutri yang sedang membawa balita itu tidak terima dengan bunyi rotator hingga terjadi cekcok dengan pengemudi ambulans di Pos Polisi Sub Sektor Utan Kayu.
Pria berpakaian bebas itu mengaku sebagai anggota TNI yang memahami aturan prioritas ambulans dalam berkendara, dan menanyakan surat jalan tugas kepada awak ambulans.
Saat terjadi cekcok antara pengemudi ambulans dengan pria mengaku anggota TNI itulah perempuan yang sedang menggendong bayi melakukan penganiayaan terhadap sopir ambulans.
Hingga petugas Polsek Matraman, Jakarta Timur menyatakan sudah menerima laporan kasus dari korban dengan terlapor istri dari pria mengaku anggota TNI pada Selasa (21/11). (Joesvicar Iqbal)