IPOL.ID – Bareskrim Polri membeberkan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung (RG).
Menurut Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pemeriksaan dilakukan usai penyidik meningkatkan status perkara ke penyidikan.
Dia memyebut Puluhan saksi tersebut terdiri dari perorangan maupun ahli.
“Dari 26 laporan polisi, telah di BAP (diperiksa) sebanyak 61 saksi,” katanya kepada wartawan, Senin (20/11).
Sejauh ini, kata dia, penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti. Karenanya, belum ada jadwal pemanggilan RG usai kasus naik ke penyidikan.
“Belum penyidik masih di lapangan,” ucapnya. (far)