IPOL.ID- Kebocoran data KPU membuat heboh jagad pemberitaan pasca pemandatanganan kampanye damai yang dilakukan parpol dan capres.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun bergerak cepat, dalam mengungkap adanya temuan indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.
“Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujar Adi Vivid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/11).
Adi Vivid melanjutkan, pihaknya melakukan pendalaman lebih jauh sembari berkoordinasi dengan pihak lain yang berkaitan.
“Saat ini Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,”ucapnya.
Adapun indikasi kebocoran data KPU itu terpantau diposting pengguna akun X (Twitter) dengan nama pengguna p4c3n0g3.
Akun X tersebut membeberkan informasi diduga seseorang menjual data-data dari KPU RI seperti NIK, NKK, hingga e-KTP.