IPOL.ID – Pria bernama Lukman Doloksaribu, warga Sumatera Utara ditangkap polisi karena membuat ujaran kebencian dengan hina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Dia diamankan Polres Toba setelah setelah videonya viral di media sosial.
Lukman merupakan warga Sorong Timur, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Jika ditelisik nama marganya, pria ini merupakan warga keturunan Sumatra Utara dan kini bekerja di Toba, Sumut.
Dalam waktu kurang 1×24 jam dia sudah diamankan pihak Kepolisian Polsek Sorong Timur yang datang menjemput pelaku ke Sumatra Utara.
Saat sampai Lukman diintrogasi dan tidak lama berselang, pria ini sudah ganti baju mengenakan kaos oranye dengan tulisan tahanan dan foto menjadi tersangka.
Video lukman yang ramai di media sosial berisi ujaran penghinaan. Dirinya meminta Zionis Israel menghabisi warga Indonesia yang ada di Gaza Palestina. Termasuk membantai umat muslim Palestina.
Lukman juga meminta agar orang Yahudi meluluhlantakan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Dirinya juga menyebarkan narasi jikalau umat Islam itu sesat dan pengikut iblis. (Vinolla)