Lulusan Fakultas Vokasi UKI tidak hanya mampu berkiprah di dalam negeri, namun juga di luar negeri. “Lulusan kami telah hadir di Jepang, Jerman, Belanda dan Austria. Awal Januari akan ada pengiriman tenaga keperawatan sekitar lima orang lagi ke luar negeri,” ungkapnya bangga.
Khusus pendidikan Fakultas Vokasi, Maksimus Bisa menambahkan, setiap lulusannya wajib memiliki sertifikat kompetensi dari LSP (Lembaga Setrifikasi Profesi-red) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, Fakultas Vokasi UKI juga melibatkan organisasi profesi bagi semua Prodinya. Organisasi tersebut adalah Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
“Organisasi profesi ini yang menjadi pembimbing selanjutnya di dunia kerja. Jadi dimanapun mereka berada harus mengetahui awal proses mahasiswa dibentuk berdasarkan profesi dan kompetensi yang dibutuhkan dari masing masing profesi,” ungkap Maksimus Bisa.