Rakernas 2023 ini, jelas Effendi Sirait, diharapkan dapat merumuskan langkah Perguruan Karate-Do TAKO Indonesia kedepan untuk bisa mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Selain itu, berdasarkan musyawarah Dewan Guru pada November 2022, maka telah ditetapkan Anggaran Dasar dan statuta Dewan Guru. Kemudian Pengurus Besar Perguruan Karate-Do TAKO Indonesia juga sudah menetapkan Anggaran Rumah Tangga yang disusun berdasarkan Anggaran Dasar dan Statuta Dewan Guru,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, setiap tahun Perguruan Karate-Do TAKO Indonesia menghasilkan 150 hingga 200 orang karateka sabuk hitam.
“Kita juga mencatat setiap tahun itu di kejuaraan FORKI, baik nasional atau daerah selalu mendapatkan medali emas, perak dan perunggu. Jadi, diharapkan Rakernas ini bisa merumuskan langkah-langkah dalam memulihkan pencapaian target-target tersebut,” tambah Effendi Sirait.
Sedangkan Ketua Umum PB Perguruan Karate-Do TAKO Indonesia Dr. Ir. Nurdin Tampubolon, MM., menegaskan, Rakernas ini harus bisa mengobarkan kembali semangat Perguruan Karate-Do TAKO Indonesia.