IPOL.ID-Pengurus Pusat (PP) PBVSI akhirnya memberikan sanksi kepada Rivan Nurmulki menyusul pelanggaran yang dilakukan salah satu bintang bolavoli yang dimiliki Indonesia tersebut.
Dalam sidang komisi disiplin PP. PBVSI pada 17 November 2023 lalu itu, diputuskan Rivan tidak diijinkan selama satu tahun untuk mengikuti event internasional yang diselenggerakan di luar negeri maupun digelar di Tanah Air, mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.
Namun, Rivan masih tetap bisa tampil dalam kegiatan kejuaraan maupun kompetisi di dalam negeri, seperti Proliga, Livoli, ataupun kejuaraan yang diselenggarakan di Tanah Air.
Menurut Ketua Komisi Disiplin PP. PBVSI, Irjen Pol (P) Drs. Edy Sunarno, sanksi yang diberikan kepada Rivan itu, karena yang bersangkutan tampil di Piala Kapolri 2023 dengan memperkuat Kalimantan Timur (Kaltim). Padahal pada saat bersamaan seharusnya Rivan tampil memperkuat timnas di event internasional.
“Dasar sanksi yang kita berikan itu, yang bersangkutan bermain di Piala Kapolri. Itu melanggar aturan,” kata Edy.