Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rumah Sehat, Pemprov DKI Renovasi Pemukiman Warga Agar Layak Huni
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rumah Sehat, Pemprov DKI Renovasi Pemukiman Warga Agar Layak Huni
Jakarta Raya

Rumah Sehat, Pemprov DKI Renovasi Pemukiman Warga Agar Layak Huni

Farih
Farih Published 23 Nov 2023, 17:20
Share
3 Min Read
b49d2901 8149 4e81 9a95 90b815f04c70
Pj Gubernur Heru Budi Hartono (kemeja putih). Foto: dok pemprov dki
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi dalam melakukan penataan permukiman agar layak dihuni oleh 11 Kepala Keluarga (KK), di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/11).

Renovasi permukiman ini direncanakan sebagai ‘Rumah Sehat’ yang terdiri dari sejumlah indikator, seperti mendapatkan pencahayaan yang cukup, memiliki sirkulasi udara yang bagus, mempunyai sistem sanitasi yang memadai, serta tersedia air bersih.

“Jadi, ada 11 KK yang memiliki rumah tidak layak huni dan kami akan memperbaikinya. Luas masing-masing hunian, yaitu 18 meter persegi, nantinya dibangun empat lantai. Setiap unit itu ada toilet, ruang cuci, kamar layak huni, dan nanti setelah dibangun (penghuni) bisa merawat masing-masing,” ujar Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru juga mengapresiasi kerja sama warga, stakeholder, serta pemerintah pusat yang bersama-sama mewujudkan perencanaan renovasi hunian tersebut.

Bahkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta juga akan membantu dalam urusan agraria, sehingga penghuni bisa mendapatkan hak dalam kepemilikan lahan.

“Ini adalah keinginan warga, karena ada kemauan atas perubahan dalam memperbaiki taraf kehidupan yang layak. Saya juga berterima kasih kepada Kanwil BPN yang membantu sistemnya strata title (bentuk kepemilikan yang dirancang untuk apartemen blok multilevel dan subdivisi horizontal), masing-masing memiliki hak yang sama,” tambah Heru.

Lebih lanjut, warga yang huniannya direnovasi tersebut akan diberikan tempat tinggal sementara sampai pembangunannya rampung. Proses pengerjaannya diperkirakan selama tujuh bulan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga sejak dimulainya pembangunan agar tetap mendapatkan hunian.

“Mereka diberikan kontrakan untuk sementara waktu, sampai selesai sekitar tujuh bulanan. Mereka memahami dan itu keinginannya juga,” pungkas Heru.

Perlu diketahui, bangunan yang akan direnovasi ini seluas 222 meter persegi, mengusung konsep rumah susun empat lantai. Pada hunian tersebut, akan disediakan pula fasilitas penunjang aktivitas penghuni, seperti taman bermain anak, Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang bersosialisasi, hingga ruang untuk berusaha.

Turut hadir mendampingi Pj. Gubernur DKI Jakarta, yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir, serta Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo. (sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov DKI, Renovasi Pemukiman Warga, rumah sehat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koordinator MAKI Boyamin Saiman. FotoIPOL.ID Ketua KPK Tersangka Pemerasan, MAKI Batal Gugat Praperadilan?
Next Article densus 4 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Riau Hendak Kacaukan Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?