“Ancamannya menurut dia (korban) pelaku mencari satpam atau keamanan lingkungan saya. Menurut keterangan cuman satu orang yang bawa senjata, seperti arit, pedang panjang,” ungkapnya.
Edwan menduga para pelaku merupakan penyalahguna narkotika yang sempat diamankan petugas keamanan lingkungan saat melakukan transaksi di lingkungan RT 04/RW 08 pada 12 Oktober 2023 lalu.
Diduga para pelaku mencari petugas keamanan lingkungan untuk membalas dendam. Karena sebelumnya ditangkap petugas keamanan lalu diserahkan ke anggota Unit Reskrim Polsek Ciracas.
“Memang sebelumnya petugas keamanan setempat menangkap dua orang pengguna narkoba. Karena terbukti ada barang buktinya, satu paket. Sabu atau apa kita enggak tahu. Bentuknya paket kecil, klip,” beber dia. (Joesvicar Iqbal)