Selain itu, Menkeu juga memaparkan insentif pemerintah kepada industri manufaktur, baik dari aspek penerimaan negara, belanja, maupun pembiayaan. Dari sisi penerimaan negara, pemerintah memberi insentif antara lain berupa tax holiday, tax allowance, dan skema pajak ditanggung pemerintah (DTP).
“Kita melakukan apa yang disebut tax holiday, tax allowance, atau kadang-kadang kita membuat tax yang ditanggung pemerintah DTP kayak seperti sekarang kita me-launch properti agar bisa meningkatkan demand side dan kemudian men-stimulate supply side-nya,” jelas Menkeu.
Tak ketinggalan, dukungan fiskal untuk industri juga dilakukan melalui investment allowance dan super tax deduction dalam rangka pendidikan serta pelatihan vokasi.
“Investment allowance juga dilakukan, pengurangan penghasilan neto 30% dari total nilai investasi untuk 45 bidang usaha termasuk untuk hilirisasi. Kalau anda melakukan pendidikan, pelatihan vokasi, anda bahkan bisa dapat super deduction,” lanjut Sri Mulyani.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan daya saing melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan produktivitas.