IPOL.ID – Saat ini, dunia otomotif Indonesia merupakan pilar penting dalam industri manufaktur. Indonesia sendiri merupakan negara dengan sumber nikel terbesar di dunia.
Peluang besar ini juga didukung oleh pemerintah, pada awal Agustus 2019 Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55. Perpres tersebut berisi tentang prioritas akan diberikan pada pengembangan fasilitas domestik untuk memproduksi kendaraan listrik dan komponen terkait.
Aksi pemerintah dalam mendukung industri energi terbarukan ini dibuktikan juga dengan mengurangi pajak, memperbanyak fasilitas pengisian listrik, mengatur biaya listrik stasiun pengisian daya, hingga memberikan panduan resmi untuk pengembangan keseluruhan ekosistem kendaraan listrik.
Bukan hanya itu, sebagai negara dengan total populasi tertinggi keempat dunia yaitu 278 juta jiwa, Indonesia juga menjadi produsen sekaligus konsumen berbagai produk termasuk energi terbarukan ini. Sebut saja sebagai produsen, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) yang dipunya dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) usia produktif.