IPOL.ID – Miris aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Kayu Manis VIl, Gang Sengon, Matraman, Jakarta Timur pada Minggu (12/11) sekitar pukul 01.30 WIB dipicu hanya karena para tersangka ingin dianggap paling keren.
Kapolsek Matraman, Kompol Mobri Cardo menerangkan, berdasar hasil penyidikan tawuran tersebut dipicu karena masing-masing kelompok ingin menunjukkan kemampuan mereka.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan tiga pelaku yang diamankan yakni tiga remaja berinisial MAS, 18, MR, 19, dan IM, 17. Ketiganya karena mengeroyok seorang warga tidak bersalah.
“Motifnya saling ejek. Menunjukkan bahwa kelompok mereka ini yang paling hebat (dalam berkelahi),” ungkap Kompol Mobri di Matraman, Senin (20/11).
Sebelum melakukan aksinya para pelaku yang berasal dari kelompok wilayah Palmeriam dan Kayu Manis itu sudah terlebih dahulu membuat janji melakukan tawuran.
Kemudian mereka menentukan lokasi tawuran melalui pesan aplikasi WhatsApp, sehingga saat kejadian masing-masing kelompok datang membawa senjata untuk saling serang.
“Kalau dari hasil penyelidikan kami mereka (kelompok Palmeriam dan Kayu Manis) baru tawuran satu kali. Untuk ketiga pelaku yang diamankan dari kelompok Palmeriam,” tegas Kapolsek.
Mobri mengatakan, ketiga pelaku diamankan karena saat kejadian mengeroyok seorang warga tak bersalah yakni Andriano, 29, yang justru hendak membubarkan aksi tawuran.
Tersangka MAS berperan memukul bagian kepala korban menggunakan sebilah batang bambu, MR dan IM melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
Atas perbuatannya ketiga remaja tersebut sudah ditahan dan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Untuk upaya pencegahan kami imbau kepedulian orang tua dan warga agar selalu ingatkan anak-anak tidak keluar malam. Harus peduli, berani lakukan pengecekan dan handphone anak,” pesannya.
Jajaran Polsek Matraman juga menyatakan akan meningkatkan patroli di lokasi rawan guna mencegah kejahatan jalanan, di antaranya tawuran dan pencurian disertai kekerasan.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Mochmad Zen menambahkan, usai kasus tawuran antara kelompok Palmeriam dengan Kayu Manis itu, pihaknya melakukan penjagaan di lokasi.
“Malam Minggu kemarin saya dan anggota berjaga di lokasi. Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa karena tiga pelaku pengeroyokan yang terlibat tawuran sudah kami amankan,” tegas Zen.
Sebelumnya, pada Minggu (12/11) dini hari terjadi tawuran antara dua kelompok melibatkan para remaja Palmeriam dengan Kayu Manis di Jalan Kayu Manis VIl, Gang Sengon, Matraman, Jakarta Timur.
Akibat tawuran tersebut, Andriano, 29, warga tak bersalah yang hendak membubarkan tawuran justru dikeroyok kelompok pelaku dari Palmeriam. Akibatnya korban mengalami luka berat.
Saat ini, Andriano masih mengalami koma atau tidak sadarkan diri sehingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Pulogadung.
Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan aparat Polsek Matraman, dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan serta tiga orang pelaku telah diringkus. (Joesvicar Iqbal)